Minggu, 19 Januari 2014

Catatkan Diri Anda Di Museum Rekor Dunia Taekwondo Indonesia (MURTI)

(Tya Ariestya) Duta Taekwondo Pertama di Indonesia
InfoTaekwondo - Taukah anda, bahwa taekwondo indonesia memiliki sebuah pencatatan rekor tersendiri.

Museum Rekor Dunia Taekwondo Indonesia disingkat (MURTI), telah disahkan pada tanggal 26 November 2010 N0. 06 oleh NOTARIS dan PPAT Grace Parulian Hutagalung, S.H. dan telah terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia

Bagaimana mendaftarkan rekor ke MURTI?
Lihat di daftar rekor dalam web MURTI apakah rekor yang dimaksudkan sudah ada atau belum. Langsung kirimkan proposal melalui email : daftar[at]murti[dot]or[dot]id atau Pos ke alamat : Museum Rekor Dunia Taekwondo Indonesia Sekretariat MURTI di Jl. Taman Surya III Blok J2 No. 2C, Cengkareng, Jakarta Barat, Indonesia

Apa kriteria sebuah rekor dapat di catat di MURTI?
Segala sesuatu yang belum pernah dilakukan ataupun belum pernah ada di Indonesia. Bisa berupa kegiatan, bisa juga berupa penemuan benda atau alat, bisa berupa prestasi yang berhubungan dengan bela diri Taekwondo.

Yang Paling / Ter, – Segala sesuatu yang bersifat superlatif, bisa berupa tendangan dengan jarak tertentu atau sasaran tertentu, bisa berupa pukulan dengan sasaran tertentu,bisa berupa gerakan fisik atau teknik tertentu, bisa berupa benda dengan ukuran tertentu, ataupun berupa kegiatan dengan jumlah peserta tertentu, yang berhubungan dengan bela diri Taekwondo.

Yang Unik / Langka,- Segala sesuatu yang unik, diluar kebiasaan yang ada dan belum pernah dilakukan oleh orang lain yang berhubungan dengan bela diri Taekwondo.

2 komentar:

  1. emang harus ya? penting ga sih?

    BalasHapus
    Balasan
    1. jika anda tergolong orang yang haus akan prestasi, tidak ada salahnya mencatatkan diri anda di MURTI.

      Hapus